RASISME : Isu yang Tak Kunjung Usai
“Please I
Can’t Breathe”
Kalimat
diatas adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh George Floyd, seorang pria
berkulit hitam yang menjadi sasaran polisi di Minneapolis karena dituduh
mengunakan uang palsu. George Floyd pada akhirnya meninggal karena ditindih
oleh polisi yang menangkapnya dan menyebabkan ia kesulitan bernapas. Rentetan
peristiwa serupa juga tidak hanya dialami oleh George Floyd. Bahwa pada
kenyataannya banyak George Floyd-George Floyd lainnya yang kasusnya juga kurang
tersorot media. Di tahun yang sama ada Breonna Taylor dan Ahmad Arbey, kemudian
mundur 6 tahun kebelakang ada Donte Hamilton dan Eric Garner, dan masih banyak
lagi. Dan ini menjadi bukti ketidakadilan perlakuan kepolisian setempat terhadap
warga keturunan Afrika-Amerika.
Jika
kita telusuri dari ratusan tahun yang lalu, perlakuan orang berkulit putih
terhadap orang berkulit hitam sudah menjadi sejarah kelam yang seharusnya tidak
lagi perlu diulang di Negeri Paman Sam. Perbudakan yang dirasakan oleh kaum
kulit hitam menjadi saksi bisu bahwa isu rasisme sampai saat ini belum hilang
sepenuhnya. Kejadian yang dialami oleh George Floyd, Breonna Taylor, Trayvon
Martin, Oscar Grant, dan banyak lagi perlakuan diskriminatif yang dialami oleh
ras mereka, menyulut amarah masyarakat Amerika. Demo besar-besaran pun terjadi
di berbagai wilayah Amerika, bahkan tidak hanya di negara super power tersebut,
aksi demonstrasi juga terjadi di Australia, Jepang, Selandia Baru, bahkan negara
kita sendiri pun mulai membanding-bandingkan dengan isu rasisme yang dialami
oleh saudara kita di Papua.
Tagar
#PapuanLivesMatter pun mulai dicuitkan oleh beberapa aktivis HAM, dan diikuti
pula oleh netizen yang merasa bahwa bangsa kita sendiri pun belum bisa
menghilangkan isu rasisme. Orang yang pertama kali mengaitkan kasus rasisme di
Amerika dengan kasus-kasus di Papua adalah Veronica Koman, seorang pengacara
yang menangani sejumlah kasus HAM di Papua. Tagar tersebut pun mendapat
perhatian dari masyarakat dan jumlah cuitan mengenai Papuan Lives Matter
mencapai lebih dari 7.500.
Kejadian
yang ada di Amerika, juga kembali mengingatkan kita kepada berita mengenai
mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019 yang mendapatkan perlakuan intimidasi
dan ancaman dari aparat keamanan karena dituduh merusak bendera didepan asrama
mereka. Kemudian kasus yang baru-baru ini mencuat adalah dugaan makar yang
dilakukan oleh Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo, Presiden
Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alex Gobay, dan kelima rekan
lainnya akhirnya dituntut dengan 106
KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar. Tuntutan yang diberikan pun
tak main-main bahkan ada yang dituntut belasan tahun penjara.
Lalu
apa kasus yang terjadi di Amerika dengan di Indonesia sama? Apabila kita mundur
kebelakang, melihat bagaimana kelamnya masa penjajahan saat itu sudah menjadi
bukti bahwa Indonesia pun telah mengalami segala macam bentuk diskriminasi yang
dilakukan oleh Belanda dan Jepang, ya dua negara yang menjadi musuh sekaligus
yang membawa perubahan besar terhadap bumi nusantara. Tatanan kehidupan
masyarakat di masa itu saja dibagi menjadi beberapa golongan yaitu golongan
atas yang terdiri dari ras eropa, keturunan eropa, dan priyayi kemudian
golongan bawah terdapat ras kuning dan pribumi. Perbedaan strata sosial membawa
dampak besar terhadap kehidupan manusia di bumi ibu pertiwi ini.
Perbedaan
perlakuan terhadap golongan bawah dirasa diskriminatif dan tidak adil. Segala
bentuk eksploitasi sumber daya manusia dan alamnya berujung pada praktik
perbudakan. Jika kita masih ingat pelajaran sejarah saat sekolah, mengenai
jalan yang dibangun dengan keringat dan darah oleh para buruh, jalan yang
membentang dari Anyer sampai Panarukan. Ya, saat itu adalah masa pemerintahan
Jenderal Williem Daendels. Jalan yang menelan ribuan korban bahkan bisa disebut
juga pembunuhan massal secara tidak langsung.
Sekarang
mari kita kembali kepada bentuk perbudakan yang dilakukan oleh Amerika terhadap
bangsa kulit hitam. Perbudakan di Amerika Serikat berlangsung secara legal
hingga diambilnya Amandemen Konstitusi Amerika Serikat ke-13 tahun 1865.
Perbudakan sudah dimulai sejak kolonisasi Britania di Virgina tahun 1607,
meskipun budak Afrika sudah dibawa ke Florida Spanyol pada tahun 1560-an. Para
budak tersebut dijadikan “mesin” untuk pertanian.
Kedua
sejarah saat jaman perbudakan/perburuhan antara Indonesia dan Amerika
sebenarnya mempunyai kesamaan, yaitu adanya perlakuan yang diskriminatif, rasis
terhadap sesuatu golongan ras yang dianggap memiliki strata yang rendah. Mereka
di cap tidak mempunyai kemampuan secara finansial dan pendidikan. Pada akhirnya
mereka (re:golongan atas) mengeksploitasi tenaga dan mengambil semua sumber
daya alam dari orang-orang golongan rendah yang tidak berdaya.
Kemudian
apakah isu rasisme akan berhenti disana sekalipun sudah dinyatakan merdeka?
Ternyata tidak. Sampai saat ini pun budaya membeda-bedakan suku, agama dan ras
bahkan menjadi senjata bagi politikus-politkus di negeri ini. Biadab memang. Tapi apa daya, justru hal
itulah yang menjadi makanan kesukaan mereka.
Rasisme
adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan
biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau
individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk
mengatur ras lainnya. Hal yang perlu digaris bawahi adalah ras yang merasa
superior. Sebenarnya apa yang membuat ras-ras ini menjadi merasa hebat dan
berbuat semaunya? Apa yang membuat mereka kehilangan rasa kemanusiaan dan
mengesampingkan Hak Asasi Manusia?
Menurut
data dari BBC, warga kulit hitam keturunan Afrika-Amerika ditahan lima kali
lebih banyak daripada warga kulit putih dan dua kali lebih banyak dari warga
Hispanik-Amerika. Ini berarti, ada lebih dari 1.000 orang dipenjara dari setiap
100.000 warga Afrika-Amerika. Sebenarnya apakah ini hanyalah sebuah kebetulan
atau sentimen yang dibuat oleh kepolisian Amerika?
Berdasarkan
data biro sensus AS, pendapatan warga Afro-Amerika hanya 3/5 dari warga kulit
putih non-hispanik, pada 2018 saja, rata-rata pendapatan keluarga kulit hitam
AS tercatat sebesar US$41.400. Masih jauh lebih rendah dari warga kulit putih
yang pendapatannya menyentuh nominal US$ 70.600.
Selain
dari pendapatan, kesenjangan yang mereka dapatkan juga dari pekerjaan dan
kesehatan. Menurut sebuah studi yang dilakukan Patrick Bayer dari Duke
University dan Kerwin Charles dari University of Chicago, sebanyak 35% pria
berkulit hitam berusia muda dalam keadaan menanggur atau keluar dari pekerjaan.
Angka tersebut dua kali lipat dari jumlah orang kulit putih. Karena sulitnya
mendapatkan pekerjaan yang layak, maka banyak dari mereka yang menjadi pekerja
kasar yang mengendalikan kemampuan fisik atau disebut sebagai Blue Collar.
Jika
dihubungkan dengan pandemi yang terjadi di Negara Amerika Serikat, kita tahu
bahwa negara tersebut adalah negara dengan jumlah warganya yang terpapar paling
banyak dari seluruh dunia. Data
menyebutkan bahwa warga New York kulit hitam dan hispanik dua kali berpotensi
terenggut nyawa karena Covid-19 daripada orang kulit putih. Di Chicago angkanya
bahkan lebih tinggi hingga lima kali lipat. Hal ini dikarenakan sebagaian besar
bekerja di sektor yang berisiko terpapar langsung oleh Covid-19.
Menurut
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, orang Afrika-Amerika berusia 18
hingga 49 tahun dua kali lebih mungkin meninggal akibat penyakit jantung
dibandingkan orang kulit putih, 50% lebih mungkin memiliki tekanan darah tinggi
dan hamper dua kali lebih mungkin menderita diabetes.
Jelaslah
apabila dihubungkan dari data-data yang telah dipaparkan, orang keturunan
Afrika-Amerika mendapatkan perlakuan yang tidak sama dengan warga lainnya.
Pekerjaan dan kesehatan adalah dua hal penting yang seharusnya kesenjangan terhadap
kedua bidang itu tidak terjadi. Akibatnya, angka kriminalitas juga tinggi dari
warga kulit berwarna, khususnya warga kulit hitam.
Dibandingkan
dengan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari Amerika
Serikat, kesenjangan sosial juga terjadi di negeri kita, misalnya adanya
perbedaan akses pendidikan dan kesehatan yang layak bagi warga yang tinggal di
wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dibandingkan di Pulau Jawa. Ketimpangan
sosial yang terjadi semerta-merta karena tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di
setiap wilayah Indonesia.
Tidak
hanya kesenjangan sosial yang mereka dapatkan, namun sentimen negatif terhadap
suatu ras/kelompok tertentu juga bukan lagi menjadi hal yang tabu. Orang
Indonesia yang gemar memberi label terhadap saudaranya sendiri. Seperti orang medan
yang kasar, suku jawa yang katrok, orang padang yang pelit, dan banyak lagi
stereotip-stereotip yang masih belum bisa dihilangkan. Padahal kita memiliki
semboyan “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Berbeda
warna kulit, kepercayaan, bahasa, budaya menjadikan kita seharusnya lebih bisa
menghargai antar sesama. Kita sebagai umat yang menjunjung tinggi rasa
kemanusiaan juga harus bisa memperlakukan saudara kita dengan adil tanpa membeda-bedakan
suku, ras dan agama. Aksi diskriminasi terhadap George Floyd seharusnya kembali
menggugah hati nurani kita untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Semua
perbedaan yang Tuhan ciptakan adalah anugerah yang ia berikan. Dimulai dari
diri kita sendiri untuk stop melabelisasi saudara kita dengan berbagai macam sentimen
yang ada. Semoga tidak ada lagi kasus diskriminasi serupa yang dilakukan oleh
aparat kepolisian terhadap warga sipil hanya karena perbedaan rasial. #BlackLivesMatters
and #EveryoneLivesMatter.
Sumber:Makalah Karya Agus
Supriatna (Wacana Rasisme: Gambaran
Diskriminasi Ras oleh Kaum Penjajah Terhadap Pribumi, pada Novel Bumi Manusia
Karya Pramoedya Ananta Toer: Studi Analisis Wacana)David Brion Davis,
Inhuman Bondage: The Rise and Fall of
Slavery in the New World. Oxford University Press. 2006.

Komentar
Posting Komentar