RASISME : Isu yang Tak Kunjung Usai


 “Please I Can’t Breathe”

Kalimat diatas adalah kalimat terakhir yang diucapkan oleh George Floyd, seorang pria berkulit hitam yang menjadi sasaran polisi di Minneapolis karena dituduh mengunakan uang palsu. George Floyd pada akhirnya meninggal karena ditindih oleh polisi yang menangkapnya dan menyebabkan ia kesulitan bernapas. Rentetan peristiwa serupa juga tidak hanya dialami oleh George Floyd. Bahwa pada kenyataannya banyak George Floyd-George Floyd lainnya yang kasusnya juga kurang tersorot media. Di tahun yang sama ada Breonna Taylor dan Ahmad Arbey, kemudian mundur 6 tahun kebelakang ada Donte Hamilton dan Eric Garner, dan masih banyak lagi. Dan ini menjadi bukti ketidakadilan perlakuan kepolisian setempat terhadap warga keturunan Afrika-Amerika.


Jika kita telusuri dari ratusan tahun yang lalu, perlakuan orang berkulit putih terhadap orang berkulit hitam sudah menjadi sejarah kelam yang seharusnya tidak lagi perlu diulang di Negeri Paman Sam. Perbudakan yang dirasakan oleh kaum kulit hitam menjadi saksi bisu bahwa isu rasisme sampai saat ini belum hilang sepenuhnya. Kejadian yang dialami oleh George Floyd, Breonna Taylor, Trayvon Martin, Oscar Grant, dan banyak lagi perlakuan diskriminatif yang dialami oleh ras mereka, menyulut amarah masyarakat Amerika. Demo besar-besaran pun terjadi di berbagai wilayah Amerika, bahkan tidak hanya di negara super power tersebut, aksi demonstrasi juga terjadi di Australia, Jepang, Selandia Baru, bahkan negara kita sendiri pun mulai membanding-bandingkan dengan isu rasisme yang dialami oleh saudara kita di Papua.
Tagar #PapuanLivesMatter pun mulai dicuitkan oleh beberapa aktivis HAM, dan diikuti pula oleh netizen yang merasa bahwa bangsa kita sendiri pun belum bisa menghilangkan isu rasisme. Orang yang pertama kali mengaitkan kasus rasisme di Amerika dengan kasus-kasus di Papua adalah Veronica Koman, seorang pengacara yang menangani sejumlah kasus HAM di Papua. Tagar tersebut pun mendapat perhatian dari masyarakat dan jumlah cuitan mengenai Papuan Lives Matter mencapai lebih dari 7.500.
Kejadian yang ada di Amerika, juga kembali mengingatkan kita kepada berita mengenai mahasiswa Papua di Surabaya tahun 2019 yang mendapatkan perlakuan intimidasi dan ancaman dari aparat keamanan karena dituduh merusak bendera didepan asrama mereka. Kemudian kasus yang baru-baru ini mencuat adalah dugaan makar yang dilakukan oleh Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alex Gobay, dan kelima rekan lainnya akhirnya dituntut  dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar. Tuntutan yang diberikan pun tak main-main bahkan ada yang dituntut belasan tahun penjara.
Lalu apa kasus yang terjadi di Amerika dengan di Indonesia sama? Apabila kita mundur kebelakang, melihat bagaimana kelamnya masa penjajahan saat itu sudah menjadi bukti bahwa Indonesia pun telah mengalami segala macam bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang, ya dua negara yang menjadi musuh sekaligus yang membawa perubahan besar terhadap bumi nusantara. Tatanan kehidupan masyarakat di masa itu saja dibagi menjadi beberapa golongan yaitu golongan atas yang terdiri dari ras eropa, keturunan eropa, dan priyayi kemudian golongan bawah terdapat ras kuning dan pribumi. Perbedaan strata sosial membawa dampak besar terhadap kehidupan manusia di bumi ibu pertiwi ini.
Perbedaan perlakuan terhadap golongan bawah dirasa diskriminatif dan tidak adil. Segala bentuk eksploitasi sumber daya manusia dan alamnya berujung pada praktik perbudakan. Jika kita masih ingat pelajaran sejarah saat sekolah, mengenai jalan yang dibangun dengan keringat dan darah oleh para buruh, jalan yang membentang dari Anyer sampai Panarukan. Ya, saat itu adalah masa pemerintahan Jenderal Williem Daendels. Jalan yang menelan ribuan korban bahkan bisa disebut juga pembunuhan massal secara tidak langsung.
Sekarang mari kita kembali kepada bentuk perbudakan yang dilakukan oleh Amerika terhadap bangsa kulit hitam. Perbudakan di Amerika Serikat berlangsung secara legal hingga diambilnya Amandemen Konstitusi Amerika Serikat ke-13 tahun 1865. Perbudakan sudah dimulai sejak kolonisasi Britania di Virgina tahun 1607, meskipun budak Afrika sudah dibawa ke Florida Spanyol pada tahun 1560-an. Para budak tersebut dijadikan “mesin” untuk pertanian.
Kedua sejarah saat jaman perbudakan/perburuhan antara Indonesia dan Amerika sebenarnya mempunyai kesamaan, yaitu adanya perlakuan yang diskriminatif, rasis terhadap sesuatu golongan ras yang dianggap memiliki strata yang rendah. Mereka di cap tidak mempunyai kemampuan secara finansial dan pendidikan. Pada akhirnya mereka (re:golongan atas) mengeksploitasi tenaga dan mengambil semua sumber daya alam dari orang-orang golongan rendah yang tidak berdaya.
Kemudian apakah isu rasisme akan berhenti disana sekalipun sudah dinyatakan merdeka? Ternyata tidak. Sampai saat ini pun budaya membeda-bedakan suku, agama dan ras bahkan menjadi senjata bagi politikus-politkus di negeri ini. Biadab memang. Tapi apa daya, justru hal itulah yang menjadi makanan kesukaan mereka.
Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras lainnya. Hal yang perlu digaris bawahi adalah ras yang merasa superior. Sebenarnya apa yang membuat ras-ras ini menjadi merasa hebat dan berbuat semaunya? Apa yang membuat mereka kehilangan rasa kemanusiaan dan mengesampingkan Hak Asasi Manusia?

Menurut data dari BBC, warga kulit hitam keturunan Afrika-Amerika ditahan lima kali lebih banyak daripada warga kulit putih dan dua kali lebih banyak dari warga Hispanik-Amerika. Ini berarti, ada lebih dari 1.000 orang dipenjara dari setiap 100.000 warga Afrika-Amerika. Sebenarnya apakah ini hanyalah sebuah kebetulan atau sentimen yang dibuat oleh kepolisian Amerika?
Berdasarkan data biro sensus AS, pendapatan warga Afro-Amerika hanya 3/5 dari warga kulit putih non-hispanik, pada 2018 saja, rata-rata pendapatan keluarga kulit hitam AS tercatat sebesar US$41.400. Masih jauh lebih rendah dari warga kulit putih yang pendapatannya menyentuh nominal US$ 70.600.
Selain dari pendapatan, kesenjangan yang mereka dapatkan juga dari pekerjaan dan kesehatan. Menurut sebuah studi yang dilakukan Patrick Bayer dari Duke University dan Kerwin Charles dari University of Chicago, sebanyak 35% pria berkulit hitam berusia muda dalam keadaan menanggur atau keluar dari pekerjaan. Angka tersebut dua kali lipat dari jumlah orang kulit putih. Karena sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, maka banyak dari mereka yang menjadi pekerja kasar yang mengendalikan kemampuan fisik atau disebut sebagai Blue Collar.
Jika dihubungkan dengan pandemi yang terjadi di Negara Amerika Serikat, kita tahu bahwa negara tersebut adalah negara dengan jumlah warganya yang terpapar paling banyak dari seluruh dunia.  Data menyebutkan bahwa warga New York kulit hitam dan hispanik dua kali berpotensi terenggut nyawa karena Covid-19 daripada orang kulit putih. Di Chicago angkanya bahkan lebih tinggi hingga lima kali lipat. Hal ini dikarenakan sebagaian besar bekerja di sektor yang berisiko terpapar langsung oleh Covid-19.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, orang Afrika-Amerika berusia 18 hingga 49 tahun dua kali lebih mungkin meninggal akibat penyakit jantung dibandingkan orang kulit putih, 50% lebih mungkin memiliki tekanan darah tinggi dan hamper dua kali lebih mungkin menderita diabetes.
Jelaslah apabila dihubungkan dari data-data yang telah dipaparkan, orang keturunan Afrika-Amerika mendapatkan perlakuan yang tidak sama dengan warga lainnya. Pekerjaan dan kesehatan adalah dua hal penting yang seharusnya kesenjangan terhadap kedua bidang itu tidak terjadi. Akibatnya, angka kriminalitas juga tinggi dari warga kulit berwarna, khususnya warga kulit hitam.
Dibandingkan dengan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari Amerika Serikat, kesenjangan sosial juga terjadi di negeri kita, misalnya adanya perbedaan akses pendidikan dan kesehatan yang layak bagi warga yang tinggal di wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dibandingkan di Pulau Jawa. Ketimpangan sosial yang terjadi semerta-merta karena tidak meratanya pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah Indonesia.
Tidak hanya kesenjangan sosial yang mereka dapatkan, namun sentimen negatif terhadap suatu ras/kelompok tertentu juga bukan lagi menjadi hal yang tabu. Orang Indonesia yang gemar memberi label terhadap saudaranya sendiri. Seperti orang medan yang kasar, suku jawa yang katrok, orang padang yang pelit, dan banyak lagi stereotip-stereotip yang masih belum bisa dihilangkan. Padahal kita memiliki semboyan “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.
Berbeda warna kulit, kepercayaan, bahasa, budaya menjadikan kita seharusnya lebih bisa menghargai antar sesama. Kita sebagai umat yang menjunjung tinggi rasa kemanusiaan juga harus bisa memperlakukan saudara kita dengan adil tanpa membeda-bedakan suku, ras dan agama. Aksi diskriminasi terhadap George Floyd seharusnya kembali menggugah hati nurani kita untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Semua perbedaan yang Tuhan ciptakan adalah anugerah yang ia berikan. Dimulai dari diri kita sendiri untuk stop melabelisasi saudara kita dengan berbagai macam sentimen yang ada. Semoga tidak ada lagi kasus diskriminasi serupa yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil hanya karena perbedaan rasial. #BlackLivesMatters and #EveryoneLivesMatter.

Sumber:Makalah Karya Agus Supriatna (Wacana Rasisme: Gambaran Diskriminasi Ras oleh Kaum Penjajah Terhadap Pribumi, pada Novel Bumi Manusia Karya Pramoedya Ananta Toer: Studi Analisis Wacana)David Brion Davis, Inhuman Bondage: The Rise and Fall of Slavery in the New World. Oxford University Press. 2006.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ayo Mengajar Batch 2 bersama SDN Mekarwangi

Kenali Potensi, Wujudkan Mimpi!

Doa Sang Penjejak Dunia,Doa bagi Sang Kufur Nikmat,Doa bagi hambamu yang lupa