The New Normal: Akankah kita bisa berdamai dengan Covid-19?
Hampir
3 bulan kita berada #DiRumahAja. Dari yang awalnya mengikuti himbauan dari
pemerintah untuk tetap nggak kemana-mana, sampai mungkin kita berada di titik
jenuh. Mau ngapain lagi, ya di rumah aja? Ibarat kata sih, pengangguran aja
udah eneg banget rebahan terus. Mau
jalan-jalan? Nggak bisa. Jangankan ke luar kota, mau ke Mall aja, udah
terpampang jelas kalau Mall-nya temporary
closed sampai waktu yang nggak ditentukan. Semua aktivitas yang kita
lakukan bekerja, sekolah, semua dilakukan secara online dirumah.
Covid-19
ini bener-bener buat dunia dan seisinya carut marut. Gimana, nggak? Mulai dari
sektor industri, pendidikan, keuangan, pariwisata, semua kena imbasnya. Dan
siapa lagi kalau bukan pemerintah yang dibuat kewalahan oleh pandemi ini.
Pemerintah pusat harus membuat kebijakan yang seefektif mungkin guna menangani
wabah corona yang kini sudah menulari hampir 200 negara dengan kasus
terkonfirmasi positif sebanyak 3.476.083 orang. Well, bahkan nggak jarang ada miss komunikasi atau mungkin kurangnya
koordinasi dari pemerintah pusat ke daerah seperti dari pemerintah provinsi ke
pemerintah kota/kab. Sehingga, nggak jarang juga pejabat-pejabat yang ngurusin
kita ini malah saling sikut-sikutan.
Tidak
hanya pemerintah Indonesia aja yang mulai kewalahan, tapi seluruh petinggi dunia
juga mulai kebingungan mencari solusi atas pandemi ini. Kebijakan yang diambil
tentunya tidak boleh berat sebelah, diantara mementingkan ekonomi Negara yang
sudah sangat down atau tetap
menerapkan lockdown demi menjaga
kesehatan warganya. Bagaikan memakan buah simalakama, serba salah. Amerika
Serikat sebagai Negara super power pun sudah melonggarkan lockdown untuk
memulihkan kembali keadaan ekonominya, padahal jika kita melihat kasus yang ada,
sebanyak 100ribu warganya meninggal dengan rasio 1 : 10 kematian akibat
Covid-19.
Pemerintah
Indonesia yakni Presiden Joko Widodo dalam konferensinya mengatakan bahwa
Indonesia harus bisa berdamai dengan virus corona ini. Yang dimaksud berdamai
adalah sudah menerima bahwa mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mulai
membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan virus ini. Maka dari itu ia
menyebutkan Indonesia untuk memasuki fase “The New Normal”. Apa itu New Normal?
Apa yang harus kita siapkan untuk menghadapi era baru setelah penetapan PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar)?
Sebenarnya
istilah New Normal sudah dikenal lama sejak awal tahun 2000-an oleh Roger
McNamee, "seorang investor teknologi," yang mengulas dalam sebuah
artikel oleh Polly LaBarre berjudul "The New Normal" di majalah Fast
Company. Istilah new normal juga bisa diidentikkan dengan keadaan setelah ekonomi
dunia yang pada saat itu mengalami krisis. Jadi, New Normal dalam konteks kali
ini yang diperkenalkan untuk menghadapi Covid-19 adalah suatu tatanan kehidupan
era baru dalam menjalani aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan
lain sebagainya.
Era
new normal ini selain berdampak pada industri-industri besar, juga berpengaruh terhadap
pendapatan UMKM atau pelaku usaha. Bagaimana cara mereka mempertahankan usahanya
ditengah penerapan new normal ini. Karena dengan adanya aturan dari pemerintah,
pastinya dalam menjalankan usaha mereka harus bisa beradaptasi, seperti
memberikan handsanitizer, membatasi jumlah pengunjung, atau bahkan merubah
sistem dine in menjadi take away.
Salah satu yang menjadi pembicaraan adalah
dikeluarkannya Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19
mengenai transportasi melalui SE Gugus Tugas Nomor 7/2020. Surat Edaran
tersebut jelas mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar
kota, karena hanya melampirkan izin Surat keterangan uji tes PCR, atau Surat
Keterangan tidak sedang sakit flu dari Rumah Sakit, dibandingkan dengan Surat
Edaran yang sebelumnya yaitu SE Nomer 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan
Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
(COVID-19), hanya beberapa pekerja dari lembaga pemerintah maupun swasta,
perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan pemulangan
pekerja migran yang diperbolehkan melakukan perjalanan.
Pelonggaran
pembatasan perjalanan yang seharusnya menjadi ujung tombak dari upaya
pemerintah ini sangat disayangkan, karena penyebaran virus ini berkembang
seiring dengan banyaknya aktivitas manusia yang berpergian dari satu wilayah ke
wilayah lainnya. Namun, dengan telah dibukanya kembali aktivitas perkantoran,
tempat hiburan, dan pelonggaran perjalanan disaat kurva kenaikan orang yang
terkonfirmasi positif ini belum juga menurun, bahkan saat masa PSBB transisi
yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah orang
yang positif dalam sehari bisa mencapai 100 orang.
Pengembalian
aktivitas sosial-ekonomi masyarakat demi menjaga kestabilan perekonomian negara
juga harus diimbangi dengan sanksi yang tegas dari pemerintah. Sehingga
diharapkan new normal ini bisa membawa skema kehidupan baru disamping upaya
pemerintah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian, juga tetap
memperhatikan kesehatan warga negaranya. Selain itu, kesadaran warga untuk
menerapkan hidup yang bersih dan sehat, patuh terhadap aturan pemerintah pun
tidak kalah penting untuk bisa memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Saya berharap
dunia lekas pulih dan kita bisa kembali beraktivtitas secara normal,
bersosialisasi, bekerja, sekolah, tanpa takut dihantui terus-menerus oleh
keberadaan virus ini.
Komentar
Posting Komentar