The New Normal: Akankah kita bisa berdamai dengan Covid-19?


Hampir 3 bulan kita berada #DiRumahAja. Dari yang awalnya mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tetap nggak kemana-mana, sampai mungkin kita berada di titik jenuh. Mau ngapain lagi, ya di rumah aja? Ibarat kata sih, pengangguran aja udah eneg banget rebahan terus. Mau jalan-jalan? Nggak bisa. Jangankan ke luar kota, mau ke Mall aja, udah terpampang jelas kalau Mall-nya temporary closed sampai waktu yang nggak ditentukan. Semua aktivitas yang kita lakukan bekerja, sekolah, semua dilakukan secara online dirumah.
Covid-19 ini bener-bener buat dunia dan seisinya carut marut. Gimana, nggak? Mulai dari sektor industri, pendidikan, keuangan, pariwisata, semua kena imbasnya. Dan siapa lagi kalau bukan pemerintah yang dibuat kewalahan oleh pandemi ini. Pemerintah pusat harus membuat kebijakan yang seefektif mungkin guna menangani wabah corona yang kini sudah menulari hampir 200 negara dengan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.476.083 orang. Well, bahkan nggak jarang ada miss komunikasi atau mungkin kurangnya koordinasi dari pemerintah pusat ke daerah seperti dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota/kab. Sehingga, nggak jarang juga pejabat-pejabat yang ngurusin kita ini malah saling sikut-sikutan.
Tidak hanya pemerintah Indonesia aja yang mulai kewalahan, tapi seluruh petinggi dunia juga mulai kebingungan mencari solusi atas pandemi ini. Kebijakan yang diambil tentunya tidak boleh berat sebelah, diantara mementingkan ekonomi Negara yang sudah sangat down atau tetap menerapkan lockdown demi menjaga kesehatan warganya. Bagaikan memakan buah simalakama, serba salah. Amerika Serikat sebagai Negara super power pun sudah melonggarkan lockdown untuk memulihkan kembali keadaan ekonominya, padahal jika kita melihat kasus yang ada, sebanyak 100ribu warganya meninggal dengan rasio 1 : 10 kematian akibat Covid-19.
Pemerintah Indonesia yakni Presiden Joko Widodo dalam konferensinya mengatakan bahwa Indonesia harus bisa berdamai dengan virus corona ini. Yang dimaksud berdamai adalah sudah menerima bahwa mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mulai membiasakan diri untuk hidup berdampingan dengan virus ini. Maka dari itu ia menyebutkan Indonesia untuk memasuki fase “The New Normal”. Apa itu New Normal? Apa yang harus kita siapkan untuk menghadapi era baru setelah penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)?
Sebenarnya istilah New Normal sudah dikenal lama sejak awal tahun 2000-an oleh Roger McNamee, "seorang investor teknologi," yang mengulas dalam sebuah artikel oleh Polly LaBarre berjudul "The New Normal" di majalah Fast Company. Istilah new normal juga bisa diidentikkan dengan keadaan setelah ekonomi dunia yang pada saat itu mengalami krisis. Jadi, New Normal dalam konteks kali ini yang diperkenalkan untuk menghadapi Covid-19 adalah suatu tatanan kehidupan era baru dalam menjalani aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan lain sebagainya.
Era new normal ini selain berdampak pada industri-industri besar, juga berpengaruh terhadap pendapatan UMKM atau pelaku usaha. Bagaimana cara mereka mempertahankan usahanya ditengah penerapan new normal ini. Karena dengan adanya aturan dari pemerintah, pastinya dalam menjalankan usaha mereka harus bisa beradaptasi, seperti memberikan handsanitizer, membatasi jumlah pengunjung, atau bahkan merubah sistem dine in menjadi take away.
 Salah satu yang menjadi pembicaraan adalah dikeluarkannya Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai transportasi melalui SE Gugus Tugas Nomor 7/2020. Surat Edaran tersebut jelas mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar kota, karena hanya melampirkan izin Surat keterangan uji tes PCR, atau Surat Keterangan tidak sedang sakit flu dari Rumah Sakit, dibandingkan dengan Surat Edaran yang sebelumnya yaitu SE Nomer 4 Tahun 2020 Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), hanya beberapa pekerja dari lembaga pemerintah maupun swasta, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan pemulangan pekerja migran yang diperbolehkan melakukan perjalanan.
Pelonggaran pembatasan perjalanan yang seharusnya menjadi ujung tombak dari upaya pemerintah ini sangat disayangkan, karena penyebaran virus ini berkembang seiring dengan banyaknya aktivitas manusia yang berpergian dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Namun, dengan telah dibukanya kembali aktivitas perkantoran, tempat hiburan, dan pelonggaran perjalanan disaat kurva kenaikan orang yang terkonfirmasi positif ini belum juga menurun, bahkan saat masa PSBB transisi yang digadang-gadang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah orang yang positif dalam sehari bisa mencapai 100 orang.
Pengembalian aktivitas sosial-ekonomi masyarakat demi menjaga kestabilan perekonomian negara juga harus diimbangi dengan sanksi yang tegas dari pemerintah. Sehingga diharapkan new normal ini bisa membawa skema kehidupan baru disamping upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali roda perekonomian, juga tetap memperhatikan kesehatan warga negaranya. Selain itu, kesadaran warga untuk menerapkan hidup yang bersih dan sehat, patuh terhadap aturan pemerintah pun tidak kalah penting untuk bisa memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Saya berharap dunia lekas pulih dan kita bisa kembali beraktivtitas secara normal, bersosialisasi, bekerja, sekolah, tanpa takut dihantui terus-menerus oleh keberadaan virus ini.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

REMAJA JAMAN SEKARANG

Ayo Mengajar Batch 2 bersama SDN Mekarwangi

Kenali Potensi, Wujudkan Mimpi!